Tampilkan postingan dengan label HUKUM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HUKUM. Tampilkan semua postingan

Selasa, 31 Juli 2012

Layanan Seks, Gratifikasi Model Baru

Layanan Seks, Gratifikasi Model BaruJakarta - Bentuk gratifikasi untuk memuluskan urusan telah berevolusi, bukan hanya dalam bentuk pemberian uang, tetapi dalam bentuk pelayanan seks.
"Saat ini saya melihat ada model baru gratifikasi, bukan hanya berupa materi tapi pelayanan plus-plus atau pemberian pekerja seks komersial (PSK)," ujar pengamat hukum dari Universitas 17 Agustus Jakarta Bahtiar Ali kepada INILAH.COM, Senin (30/7/12).
Hal itu disampaikan mengomentari adanya sinyalemen bahwa APBD daerah ada yang diselewengkan untuk membayar PSK yag mengencani sejumlah pihak. Bahtiar curiga jika uang negara pun digunakan untuk persoalan pelayanan plus-plus ini. Namun Ia tidak memastikan sumber anggaraan darimana ataukah melekat pada mata anggaran yang mana.

Minggu, 10 Juni 2012

Cewek Cantik Minta Payudaranya Di Hisap, Modus Kejahatan Terbaru

Aneh dan Unik!! Berita heboh terkini. Hati-hati bagi para kaum lelaki terutama yang berjiwa hidung belang. Kini muncul modus kejahatan baru yaitu cewek cantik yang pura-pura merelakan payudaranya untuk di hisap. Inilah yang terjadi pada salah seorang tukang ojek di indramayu.

Sebut saja namanya Sar, seorang tukang ojek warga santing kecamatan losarang. saat dia mangkal di pangkalan ojek terlihat cewek cantik baru turun dari angkot lalu kemudian menghampirinya. setelah tawar-menawar harga, akhirnya sar mengantar cewek itu ke tempat tujuan yang di maksud.

Tapi sampai di tengah jalan mendadak cewek itu minta berhenti alasanya karena matanya kelilipan kena debu.
setelah berhenti terlihat cewek yang berumur 23 tahunan itu mengelap matanya dengan bagian bawah kaos yang ia pakai. Saat bersamaan si tukang ojek melihat bagian payudara yang kelihatan karena kaosnya terangkat ke atas .
"mbak yu, maaf susunya kelihatan. gak pake kutang yah ?" kata sar
Cewek itu bukannya malu di tegur tukang ojek malah tambah menawari kalau mas mau silahkan saja di hisap..
Tanpa panjang lebar lagi sar langsung menghisap payudara sang cewek.

Selasa, 24 April 2012

Video Porno Mirip Anggota DPR Beredar

Liputan6.com, Jakarta: Badan Kehormatan mulai bergerak menyelidiki beredarnya video porno yang pelakunya mirip anggota DPR. Ketua Badan Kehormatan DPR MOP Prakoso, mengaku sudah mendengar informasi tersebut, dan lembaga yang dipimpinnya sudah mulai bergerak menyelidiki, kebenaran isi video porno tersebut.
"Saya sudah dengar tentang hal itu, dan untuk menentukan benar tidaknya, tentu nanti memerlukan ahli yang berkompeten di bidang itu," kata Prakoso lewat pesan pendek kepada Liputan6.com, Selasa (24/4).
Namun demikian, pemeriksaan lebih lanjut kepada anggota DPR yang diduga menjadi pelaku dalam video porno tersebut baru bisa dilakukan setelah masa reses.
"Sekarang Badan Kehormatan sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini tanpa menunggu laporan. Sesuai tata tertib Dewan, hal ini akan dilakukan pada masa sidang nanti. Ya setelah reses akan kita minta konfirmasi," tegas Prakoso.
Satu dua hari ini memang ramai dibicarakan beradarnya video porno adegan percintaan 2 orang yang digambarkan mirip anggota DPR. Perempuan dalam video itu ramai diberitakan mirip seorang anggota Komisi IX, bersama seorang laki-laki yang kabarnya juga anggota DPR.
Semula, wartawan mengetahui video porno itu antara lain dari situs kilikitik.com, namun saat ini situs tersebut sudah tidak bisa diakses lagi. Namun sejumlah orang dan juga wartawan sudah sempat mengunduh video tersebut.
Kasus yang memalukan ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya juga pernah beredar video porno yang melibatkan wakil rakyat itu. (mla)  

Sumber: Liputan6.com

Selasa, 13 September 2011

Try Sutrisno: Bangsa Indonesia Tak Punya Tradisi Provokasi


Jakarta - DetikNews. Mantan Wakil Presiden Try Sutrisno meminta kesalahpahaman yang terjadi di Ambon beberapa hari yang lalu tidak dibesar-besarkan. Indonesia tidak punya tradisi provokasi terhadap bangsanya sendiri.

"Saya berharap kita saling menjaga, artinya barang yang kecil jangan sampai di-blow-up, diprovokasi menjadi persoalan besar," kata Try Sutrisno usai menghadiri acara temu Purawirawan TNI-Polri di Mess TNI, Jalan Senen Raya, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2011).

Menurut Try, provokasi jangan sampai membawa isu suku tertentu, apalagi sampai membawa isu-isu agama. "Indonesia tidak punya tradisi itu," kata Try.

Mantan Wakil Presiden era Soeharto ini juga meminta agar media massa tidak memberikan pemberitaan yang berlebihan tentang kerusuhan di Ambon.

"Jangan hal yang seperti itu diberikan bumbu yang tidak memberikan rasa aman," terangnya.

(fiq/lrn)

Jumlah Korban Tewas Bentrok Ambon Jadi 7 Orang

Jakarta -  detikNews. Jumlah korban tewas akibat bentrok Ambon bertambah. Polri menyebut jumlah korban jiwa saat ini menjadi 7 orang.

"Tadi sampai Jam 07.00 WIB korban bertambah dari 3 menjadi 7," ujar Kadivhumas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (13/9/2011).

Anton mengatakan, jumlah warga luka-luka mencapai 65 orang, 2 di antaranya anggota Polri. Saat ini kondisi Ambon sudah kondusif.

"Alhamdulillah kondusif, masyarakat bisa melakukan kegiatan ekonomi," imbuhnya.

Menurut Anton, Mabes Polri telah mengirimkan 13 anggota untuk memburu para pelaku. Namun ia menegaskan hingga saat ini belum ada satu orang pun yang diamankan.

"Tim penyidik Polri sudah ke kirim ke Polda 13 orang. Dipimpin seorang kombes," terang mantan Kapolda Jatim ini.

Terkait pengirim sms provokator, lanjut Anton, Polri akan terus mencari siapa pelaku pengirim pertama.

"Polri serius bekerja terus mencari SMS yang beredar. Kita masyarakat agar bisa segera melaporkan ke polisi," imbau Anton.

Situasi Ambon saat ini berangsur pulih. Meski ratusan personel Brimob masih ditugaskan berjaga-jaga di sejumlah titik.

"Polri mengucapkan terima kasih yang turut berperan serta untuk menata diri untuk tidak melanjutkan perselisihan. Dalam rangka penegakkan hukum," katanya.

(ape/lrn)

Kamis, 25 Agustus 2011

Nazaruddin Tuduh KPK Merekayasa Kasusnya

Nazaruddin Tuduh KPK Merekayasa Kasusnya

KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin saat menjalani pemeriksaan perdana di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (18/8/2011).

JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap diam yang ditunjukkan Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, dalam penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan bentuk penolakannya terhadap penyidikan oleh KPK.
Kuasa hukum Nazaruddin, Arfian Bondjol, mengatakan, kliennya telah menolak perpanjangan penahanan di rumah tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Penolakan itu dilakukan karena Nazaruddin merasa yakin bahwa kasusnya penuh dengan rekayasa yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saat ditanya alasan kenapa ditolak, melalui surat pernyataannya, kliennya saya menjawab, kalau dia (Nazaruddin) kooperatif dengan penyidik, nyawa dia akan terancam di Mako Brimob. Dan menurut dia, hal ini memang keinginan-keinginan pimpinan KPK, supaya dia tetap tertekan, stres, dan diharapkan segera mati, agar bobrok- bobrok pimpinan KPK tidak terbongkar," ujar Arfian kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/8/2011).
Menurut Arfian, Nazaruddin menilai penahanannya di Mako Brimob adalah keinginan dari beberapa pihak yang ingin merekayasa kasus-kasusnya. Beberapa pihak tersebut, kata Arfian, mengharapkan agar mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu tetap di Rutan Mako Brimob agar dapat dikontrol dan diisolasi sesuai dengan kehendak mereka.
"Jadi dari awal perkara ini bergulir, Saudara Nazaruddin yakin benar kalau dalam kasus ini penuh dengan rekayasa, penuh dengan konspirasi. Maka itu dia ingin minta menggunakan hak diam dia selama ini, lalu dia juga ingin keluar dari Mako Brimob, agar tidak tidak ada lagi intimidasi kepadanya," ujar Arfian.
Arfian mengatakan, pihaknya telah memberikan keterangan dengan catatan permintaan Nazaruddin agar dipindahkan tempat penahanannya dari Mako Brimob ke LP Cipinang. Nazaruddin berjanji akan berbicara mengenai seluruh kasus-kasusnya jika KPK menginzinkannya pindah dari Mako Brimob.
Untuk membuktikan janjinya tersebut, tambah Arfian, Nazaruddin kembali membuat surat pernyataan kepada penyidik. Surat bertanggal 25 Agustus 2011 itu ditujukan kepada pimpinan KPK dan ditembuskan kepada lembaga swadaya masyarakat serta media massa.
Arfian berharap pimpinan KPK dapat menerima permohonan surat pemindahaan kliennya tersebut. Menurutnya, jika KPK mengizinkan pemindahan tersebut, Nazaruddin tidak akan bungkam seperti yang selama ini dilakukannya.
"Jadi jangan dipertanyakan lagi jaminannya apa, kalau dia (Nazaruddin) dipindahkan dia akan ceritakan apa adanya," kata Afrian.

Sumber: www.kompas.com

Sabtu, 20 Agustus 2011

Apa Isi Flashdisk Nazaruddin?


Apa Isi Flashdisk Nazaruddin?

repro MetrotvNazaruddin saat diwawancara stasiun televisi melalui jaringan Skype oleh jurnalis warga, Iwan Piliang, 22 Juli 2011 lalu.

JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sebuah flashdisk merek Sonny Vaio 4 GB milik Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet saat tertangkap di Cartagena, Kolombia, beberapa waktu lalu. Benda itu menjadi sebagian barang bukti yang disita KPK.
KPK, lanjut Jasin, membutuhkan waktu untuk menganalisis apakah isi flashdisk itu sesuai dengan ucapan Nazaruddin sewaktu melakukan pembicaraan jarak jauh melalui skype dengan jurnalis warga, Iwan Piliang, atau tidak.
Apa isinya? Wakil Ketua KPK M Jasin saat diminta keterangan, Jumat (19/8/2011), mengatakan, pihaknya masih menganalisis isi flashdisk tersebut. "Ya belum, belum ada informasi, kan masih dianalisis, belum ada laporan," katanya.
Saat itu Nazaruddin menunjukkan sebuah flashdiskyang diklaimnya berisi bukti atas tudingan-tudingannya selama ini. Namun, merek flashdisk itu berbeda dengan yang disita KPK dari tas hitam Nazaruddin. Flashdisk yang ditunjukkannya melalui Skype itu bermerek Sandisk.
Terkait ketiadaan flashdisk merek Sandisk itu, Jasin mengatakan bahwa pihaknya akan meminta keterangan Duta Besar Kolombia untuk RI, Michael Menufandu, yang sempat dititipi tas hitam Nazaruddin selama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu di Kolombia seusai ditangkap.
Selain menganalisa flasdisk, KPK, kata Jasin, menganalisa isi dua buah BlackBerry milik Nazaruddin yang juga disita. Namun dia menegaskan, hasil analisis terhadap benda-benda itu tidak akan disampaikan ke media jika terkait penyelidikan kasus lain. "Yang kami tangani, kan multikasus," katanya.
Seperti diketahui, Nazaruddin diduga terlibat dalam lebih dari 31 kasus. Selama buron hampir 3 bulan, dia menuding berbagai pihak terlibat dalam kasus wisma atlet. Dia juga mengklaim memiliki bukti atas tudingannya itu, yang disimpan dalam flashdisk dan CD.
Nazaruddin mengatakan, CD yang ditunjukkannya melalui skype berisi rekaman pertemuan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah. Sementara flashdisk dan laptopnya, diduga berisi data sirkulasi keuangan Partai Demokrat dan proyek yang pernah ditangani Nazaruddin. Namun keberadaan CD dan laptop itu tak diketahui.

Surat Nazaruddin untuk Belokkan Opini


Surat Nazaruddin untuk Belokkan Opini

:
KOMPAS/HENDRA A SETYAWANTersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games Palembang, Muhammad Nazaruddin (tengah), dibawa ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Sabtu (13/8/2011) malam. Nazaruddin akhirnya dipulangkan ke Indonesia setelah kabur dan berhasil ditangkap di Kolombia.

JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai, surat yang ditulis M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hanya untuk membelokkan opini kasus yang menjeratnya. Sebagai kepala negara, Presiden Yudhoyono tidak dapat ikut campur dalam bidang hukum.
Surat yang dimaksud adalah permohonan Nazaruddin kepada Presiden SBY agar istri dan anak Nazaruddin tidak diganggu. Dalam surat itu, Nazaruddin bersedia divonis tanpa harus melalui proses hukum asal perlindungan anak dan istrinya dijamin oleh pemerintah.
"Artinya seumpama Presiden SBY tertarik untuk membantu, tidak ada jalurnya karena yang menangani kasus Nazaruddin ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh sebab itu, menurut saya, surat itu sudah jelas dan, mungkin, sengaja untuk membelokkan opini," ujar Mahfud di Kantor GP Anshor, Jakarta, Jumat (19/8/2011) malam.
Mahfud mengatakan, dalam konteks surat tersebut, Nazaruddin seharusnya meminta perlindungan terhadap penegak hukum, seperti KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian. "Tidak ada hubungannya menangani hukum, kok meminta perlindungan ke SBY," kata Mahfud.
Ia menilai opini kasus Nazaruddin sudah tidak berimbang. Saat ini seakan-akan aparat disalahkan dan dituduh melakukan rekayasa dalam kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut. Padahal, kata Mahfud, saat Nazaruddin kabur keluar negeri beberapa waktu lalu, banyak pihak yang pesimistis dengan aparat untuk bisa menangkap mantan politisi Demokrat itu.
"Sekarang saat betul-betul sudah ditangkap pun, aparat masih disalahkan, misalnya seperti penangkapannya dianggap melanggar hak asasilah, dan sebagainya. Ya, kita harus fair-lah lihat kasus ini. Jangan sampai kasus ini berbelok-belok opininya," ucap Mahfud
Sekretaris Kabinet Dipo Alam sebelumnya menegaskan bahwa surat yang ditulis Nazaruddin bukan urusan Presiden Yudhoyono. Presiden, kata Dipo, bukan lembaga penegak hukum yang berhak memeriksa Nazaruddin.
"Saya yakin Presiden tidak akan menanggapi surat itu karena Nazaruddin sudah dalam proses hukum oleh KPK, baik ketika ia buron, maupun ketika kini didipenjara. Jadi jelas, surat itu bukan urusan Presiden. Silakan para politisi dan pengamat berandai dan menyoal sepuasnya," kata Dipo.

KPK Akui Dapat Intervensi


KPK Akui Dapat Intervensi
KOMPAS IMAGES/ DHONI SETIAWAN
Wakil Ketua KPK M Jasin

JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi Pemberantasan Korupsi kerap mendapatkan intervensi dalam memberantas tindak pidana korupsi dari berbagai pihak. Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan, jajaran pimpinan KPK termasuk dirinya sering mendapatkan "pesanan" terkait kasus-kasus yang tengah ditangani.
Namun, Jasin tidak menjelaskan lebih jauh pihak mana yang mengintervensi dan kasus mana saja yang diintervensi. Dia hanya menegaskan bahwa KPK kebal akan berbagai intervensi itu.
Hal itu disampaikan Jasin di gedung KPK Jakarta, Jumat (19/8/2011). "Intervensinya berupa telepon, katakanlah waktu RDP (rapat dengar pendapat) misalnya pesan-pesan, semua jangan ditangani KPK, kenapa tidak dilimpahkan ke penegak hukum lain? Sering disampaikan seperti itu," kata Jasin di gedung KPK, Jumat (19/8/2011).
"Ya, banyak kasus lah. Nanti kalau saya sebutkan, timbul polemik yang berkepanjangan," ujarnya.
Saat ditanya apakah ada intervensi terhadap KPK terkait kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, Jasin hanya menjawab secara pribadi tidak pernah mendapat intervensi. Namun, dia mengaku tidak tahu apakah unsur pimpinan KPK lainnya mendapat intervensi atau tidak.
"Gak tahu kalau pimpinan yang lain. Pimpinan lain belum banyak kita bicara tentang ini. Seandainya ada intervensi, itu ada laporan dari pimpinan satu dan yang lain," ungkapnya.
Terkait kasus dugaan suap wisma atlet, disebut-sebut adanya ancaman terhadap Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja. Ancaman pembunuhan terhadap keduanya itu terungkap dari rekaman pembicaraan yang diputar Komite Etik KPK.
Diduga, ancaman berkaitan dengan penyidikan kasus wisma atlet. Komite Etik sendiri dibentuk untuk membuktikan dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK berdasarkan tudingan M Nazaruddin.

Jumat, 19 Agustus 2011

KPK Siap Usut Bukti Aliran Dana ke SBY

Icha Rastika | Pepih Nugraha | Kamis, 18 Agustus 2011 | 19:38 WIB

RUMGAPRES/ABROR RIZKI Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi siap mengusut jika ada bukti yang menunjukkan adanya aliran dana terkait proyek wisma atlet yang mengalir kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau keluarganya.

Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto mengungkapkan hal itu dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2011).
"Kalau ada alat buktinya, mengapa enggak?" kata Bibit. Dia ditanya kesiapan KPK jika Nazaruddin mengungkapkan dugaan aliran dana kepada Yudhoyono dan keluarga di hadapan penyidik KPK. Namun, Bibit menegaskan bahwa keterangan Nazaruddin itu belum dapat ditindaklanjuti tanpa ada alat bukti.
"Itukan baru keterangan sepihak," kata Bibit.
Tersangka kasus dugaan suap wisma atlet, M Nazaruddin, mulai menyeret nama Presiden Yudhoyono. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu meminta Yudhoyono tidak mengganggu istri dan anak-anaknya. Sebagai gantinya, Nazaruddin akan bungkam soal partai ataupun soal lain yang mungkin terlibat kasus wisma atlet. Hal itu disampaikan Nazar seusai menjalani pemeriksaan di KPK hari ini.
Selain itu, Nazaruddin juga mengirim surat kepada Presiden Yudhoyono yang isinya senada dengan perkataannya itu. Sebelum tertangkap, Nazaruddin juga menuding sejumlah pihak terlibat proyek wisma atlet. Mulai dari anggota DPR, yakni Angelina Sondakh (asal Fraksi Partai Demokrat), Wayan Koster (Fraksi PDI-P),  Mirwan Amir (Fraksi Partai Demokrat), hingga Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Nazaruddin menuding Anas menerima uang dari proyek wisma atlet dan proyek Hambalang.

Wakil Wali Kota Cirebon Ditahan

Wakil Wali Kota Cirebon Ditahan
Didit Putra Erlangga Rahardjo | Agus Mulyadi | Kamis, 18 Agustus 2011 | 16:17 WIB

Kompas/Didit Putra Erlangga Suryana, mantan Ketua DPRD Kota Cirebon, diseret petugas Kejati Jabar untuk dibawa ke Rutan Kebonwaru, Kamis (18/8/2011). Bersama dia juga ditahan Wakil Wali Kota Cirebon, Sunaryo

BANDUNG, KOMPAS.com — Wakil Wali Kota Cirebon Sunaryo akhirnya menjadi penghuni Rutan Kebonwaru setelah menjalani pelimpahan kasus dugaan korupsi APBD Cirebon tahun 2004. Dia bersama tersangka lain, mantan Ketua DPRD Kota Cirebon, Suryana, melawan keputusan.
Hal itu terjadi pada Kamis (18/8/2011) sekitar pukul 14.50 saat petugas Kejaksaan Tinggi Jawa Barat membawa mereka ke mobil pengangkut tahanan ke Rutan Kebonwaru. Keduanya melawan sejak di lantai empat dari ruang Kepala Seksi Penuntutan.
Suryana bahkan diapit dua petugas kejaksaan dan diseret ke depan kantor Kejaksaan Tinggi, begitu pula dengan Sunaryo. Suryana yang mengenakan baju koko putih ini bahkan menantang fotografer yang mengambil gambar penahanannya.
"Mau ambil gambar saya? Silakan!" katanya sambil mengarahkan muka ke arah lensa kamera.
Sunaryo dan Suryana menjadi bagian dari kasus "korupsi berjemaah" yang terjadi pada tahun 2004 dengan memanipulasi anggaran dan meraup uang sebanyak Rp 4,9 miliar untuk dibagi bersama-sama.

KPK: Waspadai Opini yang Menyesatkan


KOMPAS.com – Kamis, 18 Agustus 2011
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas.
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi merasa perlu menggelar jumpa pers khusus, hari Kamis (18/8/2011) terkait berbagai pemberitaan menyangkut penanganan mereka terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Tudingan bahwa KPK melanggar hak asasi manusia karena menghalangi Nazaruddin mendapat pengacara hingga keamanannya terancam karena ada kemungkinan makanannya diracun, membuat lembaga antikorupsi ini merasa sudah ada upaya menyesatkan opini masyarakat.
Jumpa pers yang digelar KPK Kamis sore tadi memang istimewa, karena selain dilakukan di auditorium, bukan di ruangan jumpa pers seperti biasanya, KPK juga merilis rekaman video dan foto, selama pemulangan Nazaruddin dari Kolombia ke Indonesia.
Termasuk yang dirilis KPK adalah rekaman pemeriksaan pertama Nazaruddin, saat dia tiba di kantor KPK hari Sabtu pekan lalu hingga Minggu dini hari.
“Tujuan konferensi pers ini adalah agar masyarakat memperoleh informasi yang sehat, yang lurus dan obyektif berbasis fakta. Sekali lagi berbasis fakta. Nanti fakta-fakta itu akan kami paparkan. Masyarakat perlu dihindarkan dari opini-opini yang menyesatkan, yang datang dari siapa pun juga,” kata Ketua KPK Busyro Muqoddas.
Busyro merasa KPK berkepentingan meluruskan opini publik mengingat tudingan terhadap lembaganya cukup nyinyir, antara lain dianggap melanggar hak asasi manusia karena melarang Nazaruddin mendapatkan pengacara.
“Masyarakat juga perlu diberi hak untuk memperoleh informasi, jangan sampai mereka kemudian mereka terjebak oleh opini-opini yang dikembangkan,” katanya.

Kamis, 11 Agustus 2011

Dubes RI: Nazaruddin Mencoba Suap Polisi di Kolombia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepak terjang Muhammad Nazaruddin sungguh luar biasa. Setelah kabur ke luar negeri dan melemparkan "bola panas" di Indonesia, mantan bendahara umum Partai Demokrat itu, mencoba menyuap polisi yang menangkapnya di Cartagena, Kolombia.
Hal itu diungkapkan Duta Besar Republik Indonesia di Kolombia Michael Menufandu kepada Kompas, yang menghubunginya dari Jakarta, Selasa (9/8).
"Ya, benar, ia sempat menyampaikan niatnya. Saya melarangnya," ujar Michael.
Michael menegaskan, Nazaruddin yang memakai paspor atas nama M Syarifuddin tidak ditangkap bersama istrinya, Neneng Sriwahyuni.(*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Hasiolan Eko P Gultom


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BAGAIMANA seorang M Nazaruddin yang sudah menjadi buron sejak akhir Mei 2011 akhirnya bisa diringkus di Kota Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8/2011) lalu? Ternyata keberadaan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu terlacak karena kecerobohannya melakukan wawancara live di televisi menggunakan voice over internet protocool (VoIP). Berikut ini liku-likunya.

Rabu, 10 Agustus 2011

Tiga Tahun Lalu Syarifuddin Juga Kehilangan Paspor


Tiga Tahun Lalu Syarifuddin Juga Kehilangan Paspor

Khairul Ikhwan - detikNews. Medan - Syarifuddin, yang paspornya dipergunakan Muhammad Nazaruddin ke luar negeri, sudah dua kali kehilangan paspor. Dulu laporan kehilangan itu disampaikan ke Polsekta Medan Kota, namun kehilangan kali ini dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut).

Zulkifli AR, selaku kuasa hukum Syariffuddin, menyatakan, sebelumnya Syarifuddin pernah memiliki paspor dengan nomor B 458221. Ternyata paspor itu kemudian hilang. Laporan kehilangan disampaikan ke Polsekta Medan Kota, Poltabes Medan.

“Pelaporannya antara Mei hingga Juni 2008, antara itulah waktunya. Itulah kemudian diurus lagi paspor baru,” kata Zulkifli AR kepada wartawan di Polda Sumut, Jl. Medan – Tanjung Morawa, Selasa (9/8/2011).

Selasa, 09 Agustus 2011

Syarifuddin Asli Tertangkap

Metrotvnews.com, Medan: Polisi menangkap Syarifuddin, pemilik paspor yang digunakan Nazaruddin di Kolombia. Ia ditangkap di kediamannya di Jalan Garu I Gang Jadi nomor 7 Medan, Sumatra Utara.

Syarifuddin sebenarnya ingin menyerahkan diri namun tim khusus Polda Sumut mendatangi rumahnya untuk kemudian diamankan. Setibanya di Mapolda Sumut ia diinterogasi oleh Kapolda Sumut dan beberapa perwira polisi.

Syarifuddin Terancam Hukuman Lebih Berat

JAKARTA, KOMPAS.com — Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games dapat disangka melakukan tindak pidana Keimigrasian karena menggunakan paspor saudaranya, Syarifuddin.

Gosip Seks di Ruang 2702 Awali Kasus Gugatan Sesama Dokter Gigi

Jakarta - Kisah percintaan 3 dokter rumah sakit ternama di Jakarta berakhir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Mereka adalah dokter spesialis kandungan Yahya (49) yang juga suami dari dokter gigi Claudia (37), dan partner kerja Yahya, dokter gigi Mimi Korita (35).

 
Design by Sagalanyampak