KPK Akui Dapat Intervensi
KOMPAS IMAGES/ DHONI SETIAWANWakil Ketua KPK M Jasin
JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi kerap mendapatkan intervensi dalam memberantas tindak pidana korupsi dari berbagai pihak. Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan, jajaran pimpinan KPK termasuk dirinya sering mendapatkan "pesanan" terkait kasus-kasus yang tengah ditangani.
Hal itu disampaikan Jasin di gedung KPK Jakarta, Jumat (19/8/2011). "Intervensinya berupa telepon, katakanlah waktu RDP (rapat dengar pendapat) misalnya pesan-pesan, semua jangan ditangani KPK, kenapa tidak dilimpahkan ke penegak hukum lain? Sering disampaikan seperti itu," kata Jasin di gedung KPK, Jumat (19/8/2011).
"Ya, banyak kasus lah. Nanti kalau saya sebutkan, timbul polemik yang berkepanjangan," ujarnya.
Saat ditanya apakah ada intervensi terhadap KPK terkait kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, Jasin hanya menjawab secara pribadi tidak pernah mendapat intervensi. Namun, dia mengaku tidak tahu apakah unsur pimpinan KPK lainnya mendapat intervensi atau tidak.
"Gak tahu kalau pimpinan yang lain. Pimpinan lain belum banyak kita bicara tentang ini. Seandainya ada intervensi, itu ada laporan dari pimpinan satu dan yang lain," ungkapnya.
Terkait kasus dugaan suap wisma atlet, disebut-sebut adanya ancaman terhadap Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja. Ancaman pembunuhan terhadap keduanya itu terungkap dari rekaman pembicaraan yang diputar Komite Etik KPK.
Diduga, ancaman berkaitan dengan penyidikan kasus wisma atlet. Komite Etik sendiri dibentuk untuk membuktikan dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK berdasarkan tudingan M Nazaruddin.
"Ya, banyak kasus lah. Nanti kalau saya sebutkan, timbul polemik yang berkepanjangan," ujarnya.
Saat ditanya apakah ada intervensi terhadap KPK terkait kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, Jasin hanya menjawab secara pribadi tidak pernah mendapat intervensi. Namun, dia mengaku tidak tahu apakah unsur pimpinan KPK lainnya mendapat intervensi atau tidak.
"Gak tahu kalau pimpinan yang lain. Pimpinan lain belum banyak kita bicara tentang ini. Seandainya ada intervensi, itu ada laporan dari pimpinan satu dan yang lain," ungkapnya.
Terkait kasus dugaan suap wisma atlet, disebut-sebut adanya ancaman terhadap Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja. Ancaman pembunuhan terhadap keduanya itu terungkap dari rekaman pembicaraan yang diputar Komite Etik KPK.
Diduga, ancaman berkaitan dengan penyidikan kasus wisma atlet. Komite Etik sendiri dibentuk untuk membuktikan dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK berdasarkan tudingan M Nazaruddin.
0 komentar:
Posting Komentar