Kamis, 11 Agustus 2011

Home » » Ribuan Produk Ilegal Asal Malaysia Dimusnahkan

Ribuan Produk Ilegal Asal Malaysia Dimusnahkan

REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Riau memusnahkan ribuan produk makanan dan minuman berbagai merek tak layak edar alias ilegal setara Rp15 juta. Produk-produk tersebut diduga berasal dari Malaysia.

Barang yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan dari beberapa pusat perbelanjaan di Kota Dumai, kata Ketua Tim Pengawasan BPOM Riau, Alexander, kepada ANTARA di Dumai, Rabu (10/8) malam.

Dia mengatakan, selain minuman kaleng merek Redbull, Coca Cola, Sprite, Nescafe, Bear Brand, dan Milo, pihaknya juga berhasil mengamankan makanan ilegal dan yang telah melampaui masa kedaluwarsa.

"Makanan dan minuman berbagai jenis itu dimusnahkan yang disaksikan oleh pemiliknya. Hal ini dilakukan agar memberikan dampak jerah secara langsung ke pemilik swalayan agar tidak lagi menjual produk-produk ilegal yang kualitasnya belum tentu terjamin dan ditakutkan membahayakan konsumen," kata dia.

Alexander mengatakan ia bersama tiga orang anggota menyisir sepuluh toko penyedia produk makanan dan minuman berkemasan. Penyisiran itu dilakukan seharian penuh.

"Total makanan dan minuman yang menjadi barang temuan seluruhnya ada sekitar seribuan kemasan untuk minuman dan sekitar seratusan untuk makanan. Lebih dari 90 persen didominasi dengan produk tak berizin edar atau ilegal," katanya.

Rata-rata produk ilegal yang menjadi temuan dan dimusnahkan kata Alex, diduga didatangkan dari negeri jiran Malaysia dan Singapura melalui transportasi laut.

"Ini menandakan bahwa di Dumai masih marak aksi-aksi merugikan negara, salah satunya menyusupi makanan dan minuman luar tanpa melalui prosedur kenegaraan yang syah," ucapnya.

"Kota Dumai terkenal dengan pelabuhannya. Sebagian kebutuhan sembako didatangkan dari Dumai dan hal ini sangat rentan dengan aktivitas ilegal atau penyeludupan.

Artikel Terkait:

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Sagalanyampak