Icha Rastika | Pepih Nugraha | Kamis, 18 Agustus 2011 | 19:38 WIB

"Kalau ada alat buktinya, mengapa enggak?" kata Bibit. Dia ditanya kesiapan KPK jika Nazaruddin mengungkapkan dugaan aliran dana kepada Yudhoyono dan keluarga di hadapan penyidik KPK. Namun, Bibit menegaskan bahwa keterangan Nazaruddin itu belum dapat ditindaklanjuti tanpa ada alat bukti.
"Itukan baru keterangan sepihak," kata Bibit.
Tersangka kasus dugaan suap wisma atlet, M Nazaruddin, mulai menyeret nama Presiden Yudhoyono. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu meminta Yudhoyono tidak mengganggu istri dan anak-anaknya. Sebagai gantinya, Nazaruddin akan bungkam soal partai ataupun soal lain yang mungkin terlibat kasus wisma atlet. Hal itu disampaikan Nazar seusai menjalani pemeriksaan di KPK hari ini.
Selain itu, Nazaruddin juga mengirim surat kepada Presiden Yudhoyono yang isinya senada dengan perkataannya itu. Sebelum tertangkap, Nazaruddin juga menuding sejumlah pihak terlibat proyek wisma atlet. Mulai dari anggota DPR, yakni Angelina Sondakh (asal Fraksi Partai Demokrat), Wayan Koster (Fraksi PDI-P), Mirwan Amir (Fraksi Partai Demokrat), hingga Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Nazaruddin menuding Anas menerima uang dari proyek wisma atlet dan proyek Hambalang.
Artikel Terkait:
HUKUM
- Layanan Seks, Gratifikasi Model Baru
- Cewek Cantik Minta Payudaranya Di Hisap, Modus Kejahatan Terbaru
- Video Porno Mirip Anggota DPR Beredar
- Try Sutrisno: Bangsa Indonesia Tak Punya Tradisi Provokasi
- Jumlah Korban Tewas Bentrok Ambon Jadi 7 Orang
- Nazaruddin Tuduh KPK Merekayasa Kasusnya
- Apa Isi Flashdisk Nazaruddin?
- Surat Nazaruddin untuk Belokkan Opini
- KPK Akui Dapat Intervensi
0 komentar:
Posting Komentar