Liputan6.com, Jakarta: Kasus dugaan malpraktik menimpa seksolog terkenal Boyke Dian Nugraha. Sidang Konsil Kedokteran Indonesia memutuskan, dokter Boyke dikenai pencabutan surat tanda registrasi selama enam bulan. Ia dituding tak memiliki izin praktik dan tidak memberikan penjelasan memadai pada pasien. Namun tuduhan tersebut dibantah Boyke. "Itu bukan malpraktik, dia hanya tak puas dengan pelayanan dokter," kata Boyke, Kamis (17/11).
Kasus ini bermula dari pasien bernama Sinur Erlina Sitanggang yang meminta dokter Boyke mendampinginya dalam operasi pengangkatan kista. Meski tak ikut mengoperasi, ia merujuk ke salah satu rumah sakit untuk melakukan operasi. Namun hasil operasi dianggap tak memuaskan. Erlina sendiri saat ini dikabarkan dalam kondisi sehat.(IAN)
Kasus ini bermula dari pasien bernama Sinur Erlina Sitanggang yang meminta dokter Boyke mendampinginya dalam operasi pengangkatan kista. Meski tak ikut mengoperasi, ia merujuk ke salah satu rumah sakit untuk melakukan operasi. Namun hasil operasi dianggap tak memuaskan. Erlina sendiri saat ini dikabarkan dalam kondisi sehat.(IAN)
Artikel Terkait:
BERITA
- Layanan Seks, Gratifikasi Model Baru
- Guru Ancam Gugat Mendikbud ke PTUN. Tolak Uji Kompetensi Ulang
- Cewek Cantik Minta Payudaranya Di Hisap, Modus Kejahatan Terbaru
- Sukhoi: Korban Pesawat Sukhoi Dapat Asuransi Rp 464 Juta
- Daftar TENAGA HONORER Instansi Pusat KATEGORI I dari BKN Pusat
- Video Porno Mirip Anggota DPR Beredar
- Penyelesaian Tenaga Honorer Kategori II Berdasarkan SE Menpan dan RB No 3 Tahun 2012
- Data Tenaga Honorer Kategori I dari BKN Pusat
- Cara Membersihkan Telinga
- Payudara, Bagian Terfavorit Pria
KESEHATAN
- Makanan Peningkat Gairah Seks Pria
- Tingkatkan Kualitas Seks dengan Hobi
- Tips Bercinta Bagi Kaum Adam
- Beberapa Kesalahan Penggunaan Kondom
- Inilah Lima Manfaat Orgasme
- Mitos yang Bikin Aktivitas Seks Anda Terkekang
- Benarkah Sendal Jepit Berbahaya?
- Tips Prakis Mengolah Selada
- Teknik Sehat Memasak Telur
- Manfaat Tidur Telanjang
0 komentar:
Posting Komentar